BP Batam akan dibubarkan, kewenangan Dijalankan Pemko

0
440

 Batam, bangsako. Com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (disingkat BP Batam) akan dibubarkan.

Kewenangan BP Batam akan dijalankan oleh Pemko Batam.

Pembubaran BP Batam merupakan hasil rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan Batam di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dilansir dari Setkab.go.id, setelah mendengarkan informasi dari dunia usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

“Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh dua.  Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018) sore.

Artinya, lanjut Menko Perekonomian, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua.

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Perekonomian, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Kalau sekarang masih ada 2 lantai, menurut Darmin, nantinya mungkin jadi satu lantai.

Ditegaskan Menko Perekonomin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. “Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, “Lebih kurang akan begitu.”

Presiden kesal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekesalannya terkait perkembangan ekonomi di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan proses transformasi dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas soal percepatan pembangunan di Batam. Menurutnya, hampir di setiap tahun persoalan Batam ini dibawa ke rapat terbatas kebinet.

“Di 2015 Desember kita pernah bicara ini, Januari 2016 kita pernah bicara ini, Maret 2017 kita pernah berbicara ini,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (12/12).

“Sudah dirapatkan berkali-kali dan kita ingin batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis bisa dikembangkan secara maksimal,” tambah Presiden.

Agar ke depan, Batam memiliki daya tarik yang bagus dan daya saing untuk kawasan ekonomi dan daya tarik untuk investor.

Maka itu, ia meminta kepada menteri terkait untuk menjabarkan secara singkat yang berkaitan dengan perizinan dan kepastian hukum bagi investor.

Khususnya, infrastruktur di pelabuhan.

“Saya kira secara singkat saja disampaikan karena udah berkali-kali rapat,” tutup Presiden.

Adapun ratas ini diikuti oleh para menteri di antaranya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Madiasmo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here