Disdikpora Natuna Klarifikasi Dugaan Pungutan Dana Bos, Bros Hingga “Kotoran” Di SDN 011 Ranai

0
399

Natuna, bangsako. Com-Disdikpora Kabupaten Natuna merasa terganggu atas pemberitaan media kemarin, terkait kisruh diduga dana sertifikasi guru BOS juga BROS diduga dipotong pihak Sekolah SDN 011 Puak Ranai.

Menyikapi masalah kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, Suherman memanggil NR guru kelas I dan menghadirkan Kepala Sekolah SDN 011 Puak Ranai untuk dimintai penjelasan.

Tabranizal, S.Sos.M.Si Sekretaris mewakili kadis Disdikpora Natuna pimpin rapat internal diruang kerjanya, pada Selasa (12/11 /2018) guna membahas permasalahan yang terjadi di SDN 011 Puak Ranai, atas arahan Kadis berangkat ke luar kota.

Seusai mengadakan rapat internal kepada media Tabranizal dalam jumpa pers mengatakan, perlu mengklarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar kemarin, terkait diduga adanya pungutan dana sertifikasi guru, BOS dan Bros dari pihak Kepala Sekolah.

Tabranizal memaparkan, setelah kami rapat internal bersama Kepala Sekolah, Sudarlis, S.Pdi, NR (45) Guru kelas I didampingi suami, Kabid dikdas, Saharman, Seksi pembinaan guru dan tenaga pendidik Paud dan dikdas, Budiman, Kasi GTK SMP, Suhardi, Kabid Guru dan tenaga kependidikan, Zainal Abidin, bahwa
tunjangan profesi guru bersertifikasi tidak benar adanya pungutan setelah kita adakan konfrontir antara guru kelas I dengan kepala sekolah, bantah Tabrani.

Kedua, lanjutnya mengenai dana BOS dan Bros adanya potongan sudah juga dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah bahwa pihak sekolah sudah melaksanakan sesuai petunjuk teknis tidak ada potongan, nanti Disdikpora akan melakukan audit kepada pihak sekolah, sebut Tabrani.

Masih, Tabranizal terkait adanya pemukulan kepada guru kelas I NR (45) dari operator dispodik tidak benar, yang ada hanya dorongan saja dan juga mengenai “kotoran” yang ditemukan diatas meja guru kelas I.

Menurut penjelasan dari pihak sekolah melalui Ketua Komite sekolah sudah menanyakan kepada murid kelas I itu kotoran kucing, terangnya.

Dia menambahkan, pihak Disdikpora juga akan mengadakan pertemuan lanjutan setelah pertemuan ini sekaligus untuk menjadi masukan dan sebagai evaluasi kinerja dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna.

Dia juga menegaskan tidak bermaksud untuk membawa masalah ini keranah hukum dan permasalahan ini bisa selesai disini dan meminta pihak media juga bisa kerjasama untuk bersinergi sebagai kontrol sosial untuk memajukan pendidikan di Natuna, tandasnya

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here