Natuna, Bangsako.com – Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menerima berkas perkara Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, tangkapan dari KRI Halasan-630 di dermaga Faslabuh Selat Lampa pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018, sekira pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2018, pukul 13.30 WIB, pada posisi perairan sebelah Utara Pulau Laut, (koordinat 06 29 100 U – 107 25 750 T) KRI Halasan-630 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Sandy K., telah menangkap sebuah KIA berbendera Vietnam dengan nama BV 93529 TS, GT. 97, Nakhoda a.n. Phan Ngoac Toan, ABK 12 orang Warga Negara Vietnam, dengan muatan ikan campuran.
Kapal tersebut ditangkap karenaa terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia dengan tidak dielengkapi dokumen yang sah. Kapal Ikan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, baik dokumen kapal, dokumen muatan maupun dokumen personel pengawak kapal.
Karena kesalahan tetsebut diatas selanjutnya KIA Vietnam BV 93529 TS selanjutnya dikawal dan ditunda karena sebelum diperiksa oleh KRI Halasan-630, mesin kapal tersebut telah disabotase agar tidak bisa hidup oleh ABKnya. Selanjutnya kapal tangkapan tersebit akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai dan serah terima tersebut dilaksanakan di dermaga Faslabuh Selat Lampa, guna proses hukum lebih lanjut.
Pada pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan serah terima Barbuk 1 buah KIA Vietnam BV 93529 TS di Long Room Perwira KRI Halasan-630 dari Komandan KRI Halasan – 630 Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan kepada Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Pgs. Pasops Lanal Ranai Kapten Laut (P) Galih Umbara S.H.
Pada pukul 22.55 WIB, Tim Pemeriksa dari Lanal Ranai beserta 12 orang ABK KIA Vietnam BV 93529 TS (termasuk Nakhoda) tiba di Mako Lanal Ranai, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan (BP) Lanal Ranai dengan hasil 11 orang dinyatakan sehat, dan satu orang sakit lambung (Maag) a.n. Le Hien Mau dan telah diberi obat.
Keduabelas ABK KIA Vietnam BV 93529 TS di tempatkan di Rumah Detensi Mako Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Keberadaan KRI Halasan-630 di perairan Natuna Utara adalah dalam rangka melaksanakan Operasi Benteng Sagara – 18, dibawah kendali operasi dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada I.
Dalam keterangan pressnya Komandan Lanal Ranai menyampaikan menerima berkas perkara KIA Vietnam tangkapan KRI Halasan-630, dan akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK KIA Vietnam BV 93529 TS.
(Bernard/Pen Lanal Ranai).