Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Natuna Tertibkan Ratusan APK yang Masih Terpasang

0
273

Natuna– Bawaslu Kabupaten Natuna gelar apel penertiban APK (Alat Praga Kampanye)

di Halaman Kantor Bawaslu Natuna, Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Kepri, pada Minggu (14/04/2019) pukul 09.00 Wib.

Tampak dihadiri Ketua Bawaslu Natuna, Khairullrijal, Lindawati, SH devisi SDM, Ayanep, SH, M.Hum, devisi HPP, Satpol PP, Bakesbangpolda, aparat keamanan serta para panwaslu Kecamatan kota.

Pasalnya masa kampanye terbuka pemilihan umum (Pemilu) 2019 secara resmi berakhir Sabtu (13/4/2019) kemarin saat ini memasuki tahapan hari tenang mulai 14 -16 April 2019.

Seusai melakukan apel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna melakukan penertiban APK parpol lebih dari 400 ratusan alat peraga kampanye (APK) terdiri dari baliho, spanduk, bendera dan beragam APK lainya yang masih terpasang atau terpampang di kawasan perkotaan Ranai dan sekitarnya ditertibkan petugas.

Penertiban APK parpol yang di mulai dari depan Kantor Bawaslu Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, serta sejumlah titik di wilayah Kabupaten Natuna Kepri dilakukan secara serentak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal mengatakan, sampai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019 mendatang seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye.

Untuk itu semalam dan hari ini kami berkomitmen menertibkan APK bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga anggota kepolisian. Penertiban akan terus kami lakukan sampai hari Selasa (16/4/2019) mendatang, seluruh APK yang masih terpasang baik calon perseorangan, parpol atau pasangan calon akan kami tertibkan,” kata Rizal

Menurut Rizal, penertiban APK juga dilakukan pada beberapa posko pemenangan seluruh peserta pemilu sesuai aturan yang berlaku hingga ke pelosok kecamatan khususnya di wilayah Kabupaten Natuna secara serentak, kecuali APK di kantor Sekretariat Parpol yang telah terdaftar di KPU Natuna.

Sebelumnya, kata Rizal, Bawaslu Natuna telah mengirimkan surat kepada pihak Partai Politik (Parpol) supaya APK diturunkan sendiri.

Tetapi jika hal itu tidak dilakukan, maka petugas Bawaslu terpaksa yang akan melakukan penertiban.

“Dan kebanyakan memang tidak diturunkan secara mandiri. Jadi semalam dan hari ini kami turunkan bersama tim gabungan dengan Polri dan Satpol PP,” terangnya.

Dia mengakui pelaksanaan penertiban APK berjalan lancar berkat sinergitas bawaslu dengan seluruh stakeholder pemilu. Terlebih dalam hal menciptakan suasana politik yang sejuk, aman, damai, tertib dan kondusif.

Selama memasuki hari tenang ini, parpol dilarang melakukan kegiatan kampanye dan Bawaslu akan melakukan patroli anti money politik selama hari tenang berlangsung, tegas Rizal

Selain itu Ketua Bawaslu juga menghimbau untuk tidak melakukan bentuk kampanye apapun termasuk praktek money politik, selama dihari masa tenang, sebab sanksi pidana sudah mengatur terhadap setiap pelanggaran, pungkasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here