Tasrif : Arsip Sumber Informasi Autentik

0
228

Natuna – Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Natuna gelar bimbingan teknis Statis terkait penyusunan arsip daerah, dilaksanakan Aula Trend Central Hotel, Jalan Pramuka Ranai, Natuna, Selasa, (12/11/2019).

Mulai 12-13 Nopember 2019 diikuti 65 orang merupakan perwakilan dari pengelolaan arsip OPD dari 29 OPD dan BUMD Kabupaten Natuna.

Sengaja mendatangkan narasumber dari
arsip Nasional Republik Indonesia dari Jakarta, Stella Sigrid Juliet, S.S., M.Hum.

Acara yang dibuka secara resmi Bupati Natuna diwakili Asisten Asisten II Tasrif, menuturkan pengelolaan kearsipan merupakan sebuah fungsi penting dalam segala hal sebagai rekam jejak informasi sejarah terkait aset, maupun berbagai kepentingan penyimpanan informasi lainnya.

“Mengingat bahwa arsip merupakan sumber informasi dan sebagai bahan pertanggungjawaban yang autentik, merupakan sebuah keharusan bahwa pengelolaan berbagai bentuk dokumentasi arsip diselenggarakan secara profesional sesuai kaedah dan aturan yang berlaku,” ucap Tasrif disaat mengawali sambutanya

Menurut Tasrif, dalam penyelenggaraan pemerintahan hal ini hendaknya menjadi perhatian dan kepedulian, serta kemampuan manajerial seorang aparatur yang mampu memilah dan mengelola dokumen arsip secara handal dan kreatif.

Dia menegaskan pada momen ini perlu ditekankan kepada para pengelola kearsipan disetiap organisasi perangkat daerah sangat penting. Sebab ditangan petugas informasi dikumpulkan menjadi data utuh dan menyeluruh.

Merekam segala aktivitas kedinasan, berbagai kebijakan serta bahan pertimbangan yang sudah barang tentu memiliki nilai penting,” bebernya.

Dia berharap kepada petugas segenap para peserta kegiatan untuk benar-benar fokus dalam mengikuti kegiatan ini, pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Ir. Basri, melalui kabid penyelenggaraan kearsipan, Suharti, S.Sos, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengelolah ke unit kearsipan.

Pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan (Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Natuna).

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here