Bupati Hamid Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia

0
209

Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

Diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul Internasional Convention Centre (SICC) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (13/11) siang.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 3000 peserta yang terdiri dari Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD tingkat I dan II, Pangdam, Korem, Kapolda, Kajati, Dandim, Kapolres dan Kajari se-Indonesia itu, dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

Dalam sambutannya Presiden menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mensinkronisasikan visi misi dan rencana pembangunan 5 tahun kedepan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sehingga ada keselarasan program antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tingkat I dan II, dalam menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Joko Widodo mengatakan ada 5 program prioritas pada periode kepemimpinannya bersama KH. Ma’ruf Amin untuk 5 tahun mendatang. Diantaranya yang pertama yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Kesehatan dan Pendidikan. Kedua Pembangunan Infrastruktur, ketiga Penyegaran Regulasi, keempat Reformasi Birokrasi dan terakhir Transformasi Ekonomi.

Joko Widodo menambahkan kelima program prioritas pembangunan nasional tahun 2020-2024 itu, ditetapkan sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia Maju, ungkapnya.

Ditempat yangbsama Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, mengaku sangat mendukung adanya Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda oleh Kemendagri RI.

Menurutnya kegiatan itu dapat menjadi acuan bagi setiap Pemerintah Daerah, khususnya bagi Kabupaten Natuna, untuk menyusun program kerja yang mengerucut pada 5 program prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Hamid Rizal menyebutkan, Pemerintah Daerah bersifat Otonomi, namun semua terikat dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga harus tetap ada keselarasan mengenai program-program disetiap Pemerintahan Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Pusat, pungkasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here