Rapat paripurna pengesehan Ranperda APBD-P kembali ditunda

0
217

Batam  – Rapat paripurna pengesehan Ranperda APBD-P yang diagendakan Senin (12/8/2019) pukul 21.00 WIB lalu kembali ditunda.

Rapat yang harusnya dilakukan pukul 21.00 WIB ini ternyata dilaksanakan sekira pukul 23.30 WIB.

Alasan penundaan pengesahan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019 ini ternyata belum adanya kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota .

Pembahasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019 ini dijadwalkan kembali dilaksanakan pada, Rabu (21/8/2019) mendatang.

Karena belum ada kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam, maka dari itu perlu dilanjutkan pembahasan secara Koperhensif,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan yang memimpin rapat paripurna tersebut, Selasa (13/8/2019).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 11 orang anggota Dewan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here